Rabu, 04 Agustus 2021

Menguak Dapur Penerbit Mayor

 

MENGUAK DAPUR PENERBIT MAYOR

Rabu, 4 Agustus 2021


Resume ke      : 11

Gelombang     :  19

Tema               : Menguak Dapur Penerbitan Mayor

Narasumber     : Edi S. Mulyanta S.Si, M.T

Moderator       : Sri Sugiastuti, M.Pd

Penulis            : Cahyati, S.Pd

 

Ibu Sri Sugiastuti  yang kerap dipanggil bu Kanjeng membuka kuliah dengan salam dan syukur serta menyapa peserta kelas belajar menulis gelombang 19 dan 20 dengan penuh kehangatan. Bu Kanjeng akan mendampingi nara sumber senior Bapak Edi. S. Mulyana S.Si, M.T untuk menyampaikan materi dengan tema Menguak Dapur Penerbitan Mayor. Agar lebih akrab ibu Kanjeng menyampaikan CV Nara sumber. Bapak Edi dilahirkan di Jogjakarta tanggal 24 Mei 1969 dengan 3 putra memiliki hobby Membaca, Menulis, Olah Raga, Musik dengan Riwayat Pendidikan dan riwaya pekerjaan bisa dilihat di link sebagai berikut

https://omjaylabs.wordpress.com/2020/04/22/biodata-edi-s-mulyanta

Bapak Edi mengawali kuliah malam ini dengan  berdoa dan meluruskan niat, agar apa apa yang kita dapat pada malam ini bisa bermanfaat dan menginspirasi. Bapak Edi berharap semoga selalu sehat semua di tengah pandemi yang cukup membuat dunia penerbitan dan percetakan terguncang seperti industri yang lain. Kebetulan beliau mengelola penerbitan dari tahun 2001 sehingga genap 20 tahun berkecimpung di dunia produksi buku. Sebelumnya beliau adalah penulis lepas yang hidup dari menulis buku, hal ini menjawab pertanyaan beberapa calon penulis, apakah bisa hidup dari menulis buku.

Penulis dan penerbit telah dilindungi undang-undang secara penuh sejak terbitnya UU no 3 Tahun 2017 yang diikuti oleh Peraturan Pemerintah 2 tahun kemudian yaitu PP No 75 tahun 2019. Dalam UU no3 dijelaskan dengan detail bagaimana proses industri penerbitan dan unsur-unsur yang ada di dalamnya. Diatur dengan detail dan kemudin disempurnakan dengan PP No 75 yang lebih detail mengatur proses membuat naskah hingga menyebarluaskannya. Apabila kita ingin menjadi penulis, sebaiknya pelajari dengan seksama pada peraturan pemerintah no 75 tersebut, karena dengan PP ini proses penerbitan buku akan mejadi lebih cepat. Kenapa lebih cepat, karena ada aturan-aturan yang detail bagaimana sisi penulis mengajukan naskah hingga sisi penerbit dalam mengelola naskah menjadi buku.

Penerbit mayor dalam mengelola naskah untuk dapat disebar luaskan di outlet-outlet yang menjadi sumber pendapatannya. Dalam Pembagian penerbit mayor dan minor sebenarnya tidak ada dalam Undang-undang perbukuan no 3 tersebut. Hanya pembagian yang secara alamiah terjadi, dimana penerbit mayor tentu mempunyai jumlah produksi yang lebih tinggi dibanding dengan penerbit minor. Oleh Perpustakaan nasional dapat digolongkan kedalam penerbit yang berproduksi ribuan dan ratusan yang terlihat dalam pembagian ISBN yang dikeluarkannya.

Dikotomi penerbit mayor dan minor, kemudian terjadi juga di sisi pemasaran bukunya, dimana ada penerbit yang mampu menjangkau secara nasional dan ada yang regional saja. Hal ini diperuncing lagi dengan pembagian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan tinggi di Indonesia atau Kemendikbud DIKTI, yang mengyaratkan terbitan buku harus berskala nasional penyebarannya.

Penerbit yang sudah terlanjur beroplah besar tentu tidak ada masalah dengan hal ini, karena memang skala produksi dan skala mesin produksinya memang sudah terlanjur besar, sehingga untuk memenuhi pasar nasional tidak terlalu sulit.Outlet toko buku, merupakan sarana pemasaran yang cukup efektif. Di Era pandemi ini ternyata mengubah pola distribusi buku dengan cukup signifikan, dimana saluran outlet yang dahulunya menjadi jalur utama, saat ini justru menjadi korban dari keganasan virus Covid 19, karena ditutupnya jaringan-jaringan toko buku atau dibatasinya aktivitas pusat perbelanjaan.

Di sisi penerbit, sebagai dapur pengolahan naskah dari penulis, sebenarnya tidak ada masalah yang cukup berarti dari sisi penerimaan naskah baru. Di era pandemi ini, naskah masih saja mengalir dengan cukup baik. Mungkin karena banyak calon penulis yang melakukan WFH sehingga banyak waktu untuk melakukan penulisan naskah buku.

Tuntutan untuk tetap produktif kepada para pengajar baik guru maupun dosen, menjadikan laju naskah baru masih tetap terjaga dengan baik. Yang menjadi kendala adalah justru dipengolahan naskah, mulai dari editorial, setting perwajahan dan kover hingga produksi buku cetak.

Outlet toku buku fisik banyak terkendala kebijakan pemerintah, sehingga secara otomatis proses penerbitan buku menjadi melambat menyesuaikan dengan kondisi output penjualan buku yang melambat. Dengan berlakunya PSBB di beberapa daerah, dengan otomatis Toko buku andalan penerbit yaitu Gramedia memarkirkan bisnisnya di sisi pit stop dan terhenti sama sekali. Dari omzet normal dan terhenti di pit stop menjadikan omzet terjun bebas hanya berkisar 80-90% penurunannya. Outlet yang tertutup menjadikan beberapa penerbit ikut terimbas, sehingga mereposisi bisnisnya kembali. Hal ini berdampak secara langsung ke produksi buku hingga ke sisi penulis buku yang telah memasukkan naskah ke penerbit menanti bersemi di Toko Buku.

Sebelum hari raya 2021, perkembangan penjualan buku cukup baik, membuat banyak penerbit menaruh harapan yang cukup tinggi pada saat itu. Setelah hari raya, ternyata gelombang Covid mengembalikan penjualan buku ke titik terendah sejak 2020, sehingga kami sebagai penerbit akhirnya harus mencoba outlet-outlet baru.

Pengalaman kami, identifikasi tema buku menjadi sangat penting saat keadaan chaos seperti ini. Kami beruntung tema-tema yang upto date mengenai virus corona, telah kami tebar ke penulis-penulis kami sebelumnya, sehingga dengan cepat kami mendapatkan bahan-bahan buku-buku yang berkaitan dengan virus dengan cepat.

Kesiapan penulis, dalam menuliskan materi dalam sebuah buku menjadikan tantangan tersendiri, mengingat bahan-bahan sumber rujukan masih belum tersedia dengan mudah. Kami mempunyai database penulis yang cukup baik, sehingga dengan cepat kita mengidentifikasi siapa penulis yang berkompeten di bidang ini, Dan dengan cepat kita meramu materi, kemudian kita launch, dan beruntung mendapatkan sambutan yang baik.

Kesimpulannya adalah kesiapan penulis dalam updating materi tulisannya adalah menjadi mutlak diperlukan untuk dapat ditawarkan hasil tulisannya tersebut ke penerbit. Saat ini kami mereposisi produksi buku fisik untuk tidak dilakukan pencetakan secara massal, akan tetai menyesuaikan dengan kondisi pasar yang fluktuatif. Hal ini tentunya memberikan kesempatan yang lebih lebar calon penulis untuk mencoba meamasukan era baru ini, dimana produksi buku akan mengikuti keinginan pasar secara lebih spesifik.

Penjualan online cukup membantu untuk tetap menjaga cash flow dan yang paling penting kita mencoba untuk memproduksi buku dalam bentuk digital atau e-book supaya kesempatan untuk terbit menjadi lebih luas.

Untuk membangkitkan semangat agar tetap berkarya bisa mengunjungi di buku digital.my.id untuk melihat2 buku-buku digital yang telah diproduksi oleh penerbit Adapun Salah satu trik untuk mempercetap terbit adalah mengikuti arahan dari PP 75, yaitu melakukan editing mandiri dari sisi penulis, sehingga akan sangat membantu dalam proses editorial di sisi penerbit.

Selamat berkarya

4 komentar:

Featured Post

REFLEKSI HOBBY PUTRA PUTRI KELAS XII TKJB