MENGUAK
DAPUR PENERBIT MAYOR
Rabu, 4 Agustus 2021
Resume ke : 11
Gelombang : 19
Tema : Menguak Dapur Penerbitan Mayor
Narasumber : Edi S.
Mulyanta S.Si, M.T
Moderator : Sri
Sugiastuti, M.Pd
Penulis :
Cahyati, S.Pd
Ibu Sri Sugiastuti yang kerap dipanggil bu Kanjeng membuka kuliah
dengan salam dan syukur serta menyapa peserta kelas belajar menulis gelombang
19 dan 20 dengan penuh kehangatan. Bu Kanjeng akan mendampingi nara sumber senior
Bapak Edi. S. Mulyana S.Si, M.T untuk menyampaikan materi dengan tema Menguak Dapur Penerbitan Mayor. Agar lebih akrab ibu Kanjeng
menyampaikan CV Nara sumber. Bapak Edi dilahirkan di Jogjakarta tanggal 24 Mei 1969
dengan 3 putra memiliki hobby Membaca, Menulis, Olah Raga, Musik dengan Riwayat
Pendidikan dan riwaya pekerjaan bisa dilihat di link sebagai berikut
https://omjaylabs.wordpress.com/2020/04/22/biodata-edi-s-mulyanta
Bapak Edi mengawali
kuliah malam ini dengan berdoa dan meluruskan
niat, agar apa apa yang kita dapat pada malam ini bisa bermanfaat dan menginspirasi. Bapak
Edi berharap semoga selalu sehat semua di tengah pandemi yang cukup membuat
dunia penerbitan dan percetakan terguncang seperti industri yang lain. Kebetulan
beliau mengelola penerbitan dari tahun 2001 sehingga genap 20 tahun
berkecimpung di dunia produksi buku. Sebelumnya beliau adalah penulis lepas
yang hidup dari menulis buku, hal ini menjawab pertanyaan beberapa calon
penulis, apakah bisa hidup dari menulis buku.
Penulis dan penerbit
telah dilindungi undang-undang secara penuh sejak terbitnya UU no 3 Tahun 2017
yang diikuti oleh Peraturan Pemerintah 2 tahun kemudian yaitu PP No 75 tahun
2019. Dalam UU no3 dijelaskan dengan detail bagaimana proses industri
penerbitan dan unsur-unsur yang ada di dalamnya. Diatur dengan detail dan
kemudin disempurnakan dengan PP No 75 yang lebih detail mengatur proses membuat
naskah hingga menyebarluaskannya. Apabila kita ingin menjadi penulis, sebaiknya
pelajari dengan seksama pada peraturan pemerintah no 75 tersebut, karena dengan
PP ini proses penerbitan buku akan mejadi lebih cepat. Kenapa lebih cepat,
karena ada aturan-aturan yang detail bagaimana sisi penulis mengajukan naskah
hingga sisi penerbit dalam mengelola naskah menjadi buku.
Penerbit mayor dalam
mengelola naskah untuk dapat disebar luaskan di outlet-outlet yang menjadi
sumber pendapatannya. Dalam Pembagian penerbit mayor dan minor sebenarnya tidak
ada dalam Undang-undang perbukuan no 3 tersebut. Hanya pembagian yang secara
alamiah terjadi, dimana penerbit mayor tentu mempunyai jumlah produksi yang
lebih tinggi dibanding dengan penerbit minor. Oleh Perpustakaan nasional dapat
digolongkan kedalam penerbit yang berproduksi ribuan dan ratusan yang terlihat
dalam pembagian ISBN yang dikeluarkannya.
Dikotomi penerbit mayor
dan minor, kemudian terjadi juga di sisi pemasaran bukunya, dimana ada penerbit
yang mampu menjangkau secara nasional dan ada yang regional saja. Hal ini
diperuncing lagi dengan pembagian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan tinggi
di Indonesia atau Kemendikbud DIKTI, yang mengyaratkan terbitan buku harus
berskala nasional penyebarannya.
Penerbit yang sudah
terlanjur beroplah besar tentu tidak ada masalah dengan hal ini, karena memang
skala produksi dan skala mesin produksinya memang sudah terlanjur besar,
sehingga untuk memenuhi pasar nasional tidak terlalu sulit.Outlet toko buku,
merupakan sarana pemasaran yang cukup efektif. Di Era pandemi ini ternyata
mengubah pola distribusi buku dengan cukup signifikan, dimana saluran outlet
yang dahulunya menjadi jalur utama, saat ini justru menjadi korban dari
keganasan virus Covid 19, karena ditutupnya jaringan-jaringan toko buku atau
dibatasinya aktivitas pusat perbelanjaan.
Di sisi penerbit, sebagai
dapur pengolahan naskah dari penulis, sebenarnya tidak ada masalah yang cukup
berarti dari sisi penerimaan naskah baru. Di era pandemi ini, naskah masih saja
mengalir dengan cukup baik. Mungkin karena banyak calon penulis yang melakukan
WFH sehingga banyak waktu untuk melakukan penulisan naskah buku.
Tuntutan untuk tetap
produktif kepada para pengajar baik guru maupun dosen, menjadikan laju naskah
baru masih tetap terjaga dengan baik. Yang menjadi kendala adalah justru
dipengolahan naskah, mulai dari editorial, setting perwajahan dan kover hingga
produksi buku cetak.
Outlet toku buku fisik
banyak terkendala kebijakan pemerintah, sehingga secara otomatis proses
penerbitan buku menjadi melambat menyesuaikan dengan kondisi output penjualan
buku yang melambat. Dengan berlakunya PSBB di beberapa daerah, dengan otomatis
Toko buku andalan penerbit yaitu Gramedia memarkirkan bisnisnya di sisi pit
stop dan terhenti sama sekali. Dari omzet normal dan terhenti di pit stop
menjadikan omzet terjun bebas hanya berkisar 80-90% penurunannya. Outlet yang
tertutup menjadikan beberapa penerbit ikut terimbas, sehingga mereposisi
bisnisnya kembali. Hal ini berdampak secara langsung ke produksi buku hingga ke
sisi penulis buku yang telah memasukkan naskah ke penerbit menanti bersemi di
Toko Buku.
Sebelum hari raya 2021,
perkembangan penjualan buku cukup baik, membuat banyak penerbit menaruh harapan
yang cukup tinggi pada saat itu. Setelah hari raya, ternyata gelombang Covid
mengembalikan penjualan buku ke titik terendah sejak 2020, sehingga kami
sebagai penerbit akhirnya harus mencoba outlet-outlet baru.
Pengalaman kami, identifikasi tema buku menjadi sangat
penting saat keadaan chaos seperti ini. Kami beruntung tema-tema yang upto date
mengenai virus corona, telah kami tebar ke penulis-penulis kami sebelumnya,
sehingga dengan cepat kami mendapatkan bahan-bahan buku-buku yang berkaitan
dengan virus dengan cepat.
Kesiapan penulis, dalam menuliskan materi dalam sebuah
buku menjadikan tantangan tersendiri, mengingat bahan-bahan sumber rujukan
masih belum tersedia dengan mudah. Kami mempunyai database penulis yang cukup
baik, sehingga dengan cepat kita mengidentifikasi siapa penulis yang
berkompeten di bidang ini, Dan dengan cepat kita meramu materi, kemudian kita
launch, dan beruntung mendapatkan sambutan yang baik.
Kesimpulannya adalah kesiapan penulis dalam updating
materi tulisannya adalah menjadi mutlak diperlukan untuk dapat ditawarkan hasil
tulisannya tersebut ke penerbit. Saat ini kami mereposisi produksi buku fisik
untuk tidak dilakukan pencetakan secara massal, akan tetai menyesuaikan dengan
kondisi pasar yang fluktuatif. Hal ini tentunya memberikan kesempatan yang
lebih lebar calon penulis untuk mencoba meamasukan era baru ini, dimana
produksi buku akan mengikuti keinginan pasar secara lebih spesifik.
Penjualan online cukup membantu untuk tetap menjaga
cash flow dan yang paling penting kita mencoba untuk memproduksi buku dalam
bentuk digital atau e-book supaya kesempatan untuk terbit menjadi lebih luas.
Untuk membangkitkan semangat agar tetap berkarya bisa mengunjungi
di buku digital.my.id untuk melihat2 buku-buku digital yang telah diproduksi
oleh penerbit Adapun Salah satu trik untuk mempercetap terbit adalah mengikuti
arahan dari PP 75, yaitu melakukan editing mandiri dari sisi penulis, sehingga
akan sangat membantu dalam proses editorial di sisi penerbit.
Selamat berkarya
Keren
BalasHapusTulisannya bagus, siap jadi buku
BalasHapusSemangat terus, Ibu. Semoga bisa mewujudkan impian penulis.
BalasHapuslanjut... semangat....resumnya bagus.. tingkatkan terus... sukses bersama
BalasHapus